JAKARTA, jurnal-ina.com – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan 33 nama yang lulus seleksi Tahap II calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Hasil seleksi tahap kedua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 yang dikeluarkan oleh panitia seleksi pada Minggu (20/2/2022) memunculkan nama-nama pejabat aktif, mantan pejabat serta pensiunan di kementerian dan lembaga pemerintah, serta industri keuangan.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Dr. Anggawira, MM menanggapi hal ini dan mengatakan bahwa harusnya ada standar-standar yang dikedepankan untuk bisa menghadirkan sosok pembaharu yang menawarkan, mengedepankan Inovasi.
“Kita berharap ada calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang mampu menggerakan potensi inovasi dan kreativitas yang mempunyai keberpihakan kepada pengusaha baru untuk bisa maju bersama,” ungkap Anggawira, Minggu (20/2/2022).
Anggawira menambahkan yang paling terpenting adalah menghindari calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terafiliasi kuat dengan Konglomerasi, karena akhir tujuannya adalah kepentingan kelompok yang diutamakan.
“Jangan sampai Dewan Komisioner OJK yang terpilih nantinya menjadi kepanjangan tangan dari para oligarki dan konglomerasi dan berharap tidak ada unsur titipan-titipan,” kata Anggawira.
Terakhir Anggawira mengatakan sebagai lembaga tertinggi yang mengawasi sektor keuangan nasional, OJK harus dipimpin oleh sosok pembaharu di bidang ekonomi yang penuh inovasi dan kreativitas. Dan kalau bisa hadir dari kalangan Muda agar bisa lebih energik untuk melakukan pergerakan perekonomian Indonesia.
DOLAT MUNTHE
“Kita berharap ada calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang mampu menggerakkan potensi inovasi dan kreativitas yang mempunyai keberpihakan kepada pengusaha baru untuk bisa maju bersama,” ungkap Anggawira. Foto: Humas